Memahami Esensi Zakat Dalam Bisnis Islami (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Berikut akan kami bagikan secara maraton Materi Konversi Bisnis Syariah oleh Ustadz Fauzan Al-Banjari, yaitu bagian: Memahami Zakat Dalam Bisnis (Bagian 1/3):
DAFTAR ISI
Seorang Konsultan Bisnis Syariah harus memiliki tsaqofah yang diadopsinya terkait persoalan ini. Sebab zakat adalah wajib bagi sebagian bisnis dan tidak bagi sebagian yang lain.
Sewa Domain, Hosting, dan VPS untuk Proyek Digital Anda! Sewa Domain, Hosting, Hingga VPS untuk Proyek Digital Anda! Tingkatkan SEO Website Dengan Ribuan Weblink Bebagai Topik! Mau Hemat Biaya Transfer Antar Bank dan Isi Saldo e-Wallet?Iklan Afiliasi
Zakat adalah Ibadah Mahdhah Bukan Muamalah
Zakat secara bahasa adalah an namaa’ yang berarti penambahan, bisa juga bermakna tathhir yang berarti penyucian. Secara istilah, zakat adalah sejumlah (nilai/ukuran) tertentu yang wajib dikeluarkan dari harta (yang jenisnya) tertentu pula. Zakat adalah salah satu ibadah mahdhah sebagaimana salat dan haji. Ini artinya, zakat sangat berhubungan antara manusia dengan Allah swt.
“Islam dibangun di atas lima dasar; Mentauhidkan Allah (bersyahadat Laailaahaillallah dan Muhammad Rasulullah), mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan berangkat Haji.” (HR. Muslim)
Zakat hanya wajib atas kaum Muslim. Selain mereka tidak diambil. Allah berfirman:
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (TQS. Al Baqarah [2]: 43)
-
Jasa Pembuatan Software Desktop PC dan Laptop Microsoft Windows
-
Jasa Pembuatan Aplikasi Smartphone (Gawai) Android OS
-
Jasa Pembuatan Hingga Kustomasi Aplikasi Berbasis Website
-
Jasa Pengelolaan Website Joomla, Wordpress, Hingga CMS Lainnya
Ketika Rasulullah mengutus Muadz bin Jabal ra. ke Yaman, beliau saw. bersabda,
“Beritahukanlah kepada mereka (penduduk Yaman), bahwa Allah Swt telah mewajibkan atas mereka zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka, untuk kemudian dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Abu Daud)
Zakat adalah hak yang telah ditentukan, yang diwajibkan atas harta dan individu tertentu. Dikatakan hak, karena zakat memang wajib diambil dari orang yang memiliki kewajiban berzakat. Allah swt. berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.” (TQS. At Taubah: 103)
Healing With Quran: 1 Bulan Bersama Al Quran Gap Year With Quran: 1 Tahun Mutqin 30 Juz Pesantren Tahfidz SMP/SMA: 3 Tahun Mutqin 30 Juz Temukan Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan Online Anda!Iklan Afiliasi
Pembelanjaan zakat hanya diperuntukkan bagi kaum muslim yang meliputi delapan golongan yang telah ditentukan Allah. Allah berfirman:
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (TQS. At Taubah: 60)
Bersambung ke bagian kedua
Dikutip dan diedit dari Materi OnTrain 100 Mentor Konversi Bisnis Syariah berjudul "Memahami Zakat Dalam Bisnis" oleh Ustadz Fauzan Al-Banjari.
RuangMuamalah.id didukung oleh pembaca. Kami dapat memperoleh komisi afiliasi ketika Anda membeli melalui tautan di situs web kami. Komisi afiliasi ini kami gunakan untuk pengelolaan website dan perpanjangan sewa domain serta hosting. Jazakallah khoir.
#KonversiBisnisSyariah, #ArtikelUstadzFauzanAl-Banjari, #ZakatDalamBisnis