Skip to main content
Ilustrasi Bisnis Syariah. Sumber: benihilmu.com

Memahami Fakta Dan Realitas Bisnis Modern Serta Lingkungannya (1/2)

Pemahaman tentang aktvitas bisnis dan lingkungannya sudah sewajarnya menjadi sesuatu yang penting bagi pengusaha muslim. Dengan memahami hal tersebut kita dapat memiliki gambaran yang benar tentang dunia usaha atau bisnis terkait dengan syariah.

Hal terpenting dalam kegiatan bisnis adalah memahami hukum syariah dalam persoalan utama transaksional bisnis yaitu akad bisnis, Hutang Piutang dan Jual beli.

Sedangkan lingkungan bisnis yang dimaksud adalah terkait dengan lingkungan internal perusahaan, lingkungan persaingan dan lingkungan ekonomi negara berjalannya usaha (eksternal).

Dalam lingkungan internal perusahaan, aktivitas yang wajib menjadi perhatian terkait dengan syariah adalah aspek organisasi manajemen, aspek pekerja, dan aspek pengelolaan keuangan.

Aspek utama transaksional bisnis dan lingkungan internal, insyaAllah akan terbahas lengkap pada modul-modul yang telah kami persiapkan.

Sedangkan aspek eksternal akan kami berikan sedikit penjelasan secara ringkas di modul ini sebagai guidance saja untuk kemudian dikembangkan secara personal.

DAFTAR ISI (BAGIAN 1/2)

Lingkungan Makro Bisnis

Lingkungan makro memiliki pengaruh tidak langsung terhadap bisnis perusahaan. Namun, sering kali pengaruh lingkungan makro ini berdampak sangat kuat terhadap kemajuan ataupun kemunduran perusahaan.

Lingkungan makro yang memiliki pengaruh kuat terhadap bisnis perusahaan antara lain adalah kondisi perekonomian, perundang-
undangan dan regulasi, situasi politik, nilai-nilai sosial dan gaya hidup, serta perkembangan teknologi.

Sebagai contoh: kebijakan pemerintah yang melakukan kerjasama free trade (perdagangan bebas) dengan berbagai Negara.

Faktanya kebijakan ini berdampak pada membanjirnya produk luar negeri dengan harga yang murah di negera tersebut sebab kebijakan ini biasa disertai dengan bea masuk yang minim atau bahkan dibebaskan biaya masuknya.

Secara langsung hal itu akan berpengaruh pada persaingan pasar terhadap produk dalam negerinya. Sedang pada saat yang bersamaan pemerintah melakukan pengetatan pajak di dalam negeri terhadap berbagai industri.

Iklan Afiliasi

Belum lagi dengan harga bahan baku yang tinggi dan teknologi yang kurang memadai, sehingga membuat biaya produksi di dalam negeri menjadi tinggi.

Ujung-ujungnya produk industri dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produk luar negeri. Cepat atau lambat industri yang ada akan segera gulung tikar.

Itulah gambaran pengaruh lingkungan makro terhadap suatu bisnis atau industri.

Lingkungan Persaingan Usaha

Lingkungan persaingan usaha yang dimaksud adalah lingkungan dimana perusahaan melakukan interaksi secara langsung dengan komponen yang ada diluar perusahaan.

Lingkungan ini disebut juga sebagai competitive environment (lingkungan persaingan) atau industrial environment (lingkungan usaha).

Di lingkungan ini perusahaan akan berinteraksi langsung misalnya dengan supplier, perusahaan pesaing, pembeli/konsumen, pesaing baru, dan produk pengganti.

Hadirnya produk asing di negeri ini misalnya, merupakan pesaing langsung dari produk industri dalam negeri.

Lingkungan persaingan antar produk yang berarti antar perusahaan itulah yang disebut dengan lingkungan mikro perusahaan atau competitive environment.

Pada perkembangannya, perubahan-perubahan yang terjadi pada 5 aspek lingkungan makro di atas kemudian memunculkan satu tantangan baru yang memberikan pengaruh kuat kepada perusahaan yaitu aspek lingkungan ekologi.

Aspek ekologi ini menurut Pearce dan Robinson (1997), membuat para manajer strategis membuat prediksi di tahun 1990-an, faktor pertimbangan yang menonjol dalam lingkungan makro seringkali adalah hubungan timbal balik antara bisnis dan ekologi.

Oleh karenanya saat ini, perancangan bisnis dengan skala yang cukup besar (Industri besar) juga harus menyertakan studi kelayakan terhadap lingkungan ekologinya sebelum membangun perusahaannya.

Begitupula saat ini sangat kuat berkembang isu terkait ekologi dengan berbagai konsepnya seperti green industry, green technology, green strategy dan green-green yang lainnya.

Pengaruh lingkungan eksternal terhadap perusahaan

Mengapa pebisnis harus memperhatikan lingkungan bisnisnya? Mengapa tidak langsung saja mendirikan perusahaan?

Perhatian khusus kita pada lingkungan bisnis eksternal ini tidak lain adalah karena setiap makhluk hidup itu harus sesuai dengan habitatnya.

Dalam melakukan konsultasi perancangan bisnis syariahpun, kita harus memperhatikan lingkungan bisnis agar kita dapat mengerti di lingkungan seperti apa bisnis akan dibangun.

Dengan memahami lingkungan bisnis, kita dapat membuat perencanaan yang baik, sehingga bisnis mampu bertahan dan bertumbuh dalam lingkungan terebut.

Sebuah bisnis syariah hanya akan dapat tumbuh dengan ideal pada lingkungan yang sesuai syariah juga.

Iklan Afiliasi

Sedangkan pada lingkungan yang tidak syariah, bisnis syariah akan kesulitan untuk tumbuh, meskipun dapat tumbuh namun ia tumbuh secara tidak ideal.

Dengan memotret lingkungan bisnis kita saat ini, maka kita dapat mengetahui pada habitat yang bagaimana bisnis kita akan kita bangun.

Kita sadari bahwa saat ini, pada level lingkungan makro (macro environment) yaitu pada lingkungan politik, ekonomi, undang-undang dan regulasi, bahkan sosial budaya di sekeliling kita diatur oleh ideologi liberal kapitalisme yang sampai saat ini telah terjun
bebas ke jurang neoliberalisme.

Faham neoliberal ini mengakibatkan kebebasan persaingan (lingkungan persaiangan bisnis) yang luar biasa tidak fair-nya terhadap pertumbuhan dan perkembangan bisnis, dimana dengan mudahnya pebisnis besar memangsa pebisnis kecil.

Dan dalam ekonomi neoliberal ini dapat dipastikan pula pengaruh para pebisnis kapitalis dengan kekuatan kapital (modal) besar dapat ‘membeli’ undang-undang dan regulasi agar memuluskan jalan bisnis mereka.

Sebagai contoh, Perusahaan Multi Nasional pada pertambangan dan energi menikmati dengan sangat luar biasa undang-undang liberalisasi pertambangan dan energi di negeri ini (Indonesia).

Penguasaan asing terhadap berbagai pertambangan dan energi di negeri ini merupakan hal yang legal dan dianggap halal saja dalam pandangan ideologi liberal kapitalis.

Begitupun perusahaan swasta asing dapat melakukan aktivitas bisnis dan menyewa lahan negeri ini dalam waktu yang sangat lama dan menikmati berbagai sumber daya alam negeri ini sepuasnya.

Mengapa itu bisa terjadi? Karena penguasanya telah ‘dibeli’ oleh para pengusaha. Dan bahkan lebih parah lagi para pengusaha yang punya paham liberal kapitalis itu sendirilah yang juga jadi penguasa di negeri ini.

Contoh lain, begitu mudahnya perusahaan-perusahaan besar mengembangkan usahanya dengan melakukan pinjaman kredit kepada bank-bank pemerintah ataupun swasta dengan konsep riba.

Ketika perusahaan tersebut bermasalah maka pemerintahpun dengan ‘kebijakannya’ akan membantu mereka melalui bail out terhadap perusahaan tersebut dengan dalih menghindari krisis ekonomi yang akan berdampak sistemik.

Salah satu buktinya, kita bisa lihat kasus BLBI dan juga Bank Century yang begitu besar merugikan Negara ini.

Sedangkan bagi para pebisnis syariah pada lingkungan yang tidak syariah ini akan kesulitan untuk mengembangkan usahanya baik dalam permodalan usahanya karena pinjaman yang ada semuanya berbuntut pada riba, serta juga pengembangan bisnisnya
karena sistem undang-undang yang liberal.

Iklan Afiliasi

Sedangkan pada level micro environment (lingkungan persaingan usaha) yang tidak syariah, pebisnis syariah juga harus berjuang keras menghadapi perusahaan-perusahaan pesaing non syariah yang dapat menghalalkan segala cara untuk me-running bisnisnya.

Terlebih lagi nilai-nilai sosial dan gaya hidup pembeli (konsumen) yang tidak syariah menjadi tantangan berat bagi perusahaan syariah untuk mengembangkan produknya.

Contohnya, sebuah perusahaan konsultan manajemen & organisasi yang memegang nilai-nilai syariah ‘harus’ rela kehilangan order dari lembaga pemerintahan atau swasta hanya karena mereka menolak melakukan risywah (sogok/suap) terhadap lembaga tersebut untuk memenangkan tender konsultansi.

Lingkungan eksternal perusahaan seperti yang disebutkan di atas adalah lingkungan yang sangat tidak ideal bagi para pebisnis
syariah.

Oleh karena itu, mau tidak mau lingkungan tempat hidup bisnis itu harus fit dengan bisnis yang akan di bangunnya. Dan bukan sebaliknya, karena lingkungannya tidak syariah, kemudian usaha yang akan dibangun juga dijadikan tidak syariah.

Kita adalah makhluk ciptaan-Nya. Dan Dia menginginkan kita hidup dalam syariah-Nya secara sempurna. Renungkanlah. Kita telah membuat pilihan untuk menjadi muslim.

Mana mungkin ke-Islaman kita yang diganti karena lingkungan dan sistem yang tidak Islami. Tentu yang harus diganti adalah sistem dan lingkungannya bukan diri kita.

Sebagaimana ketika rasul diutus dimasa jahiliyah, kondisi jahiliyahnya yang diganti bukan malah kita yang ikut jadi jahiliyah.

Syariah datang sebagai Guiding Belief & Core Values untuk memperbaiki kondisi hidup dan lingkungan manusia. Bukan syariah yang beradaptasi terhadap tingkah laku dan kondisi lingkungannya.

Namun, tingkah laku dan lingkungan bisnislah yang mestinya dirubah agar fit dengan aturan syariah.

Ibarat sebuah topi yang kekecilan, maka bukan kepala yang di pangkas agar sesuai dengan topi, tapi topilah yang harus diperbaiki agar sesuai dengan kepala.

Sebagai seorang konsultan bisnis syariah, selain membantu perubahan bisnis klien dari konvensional ke syariah. Kita juga sangat penting mengajak mereka untuk berjuang merubah sistem yang tidak syariah dengan jalan dakwah.

Di samping itu kita juga harus mengajak mereka menciptakan atau bergabung dalam komunitas atau asosiasi pengusaha syariah.

Sehingga dengan adanya komunitas tersebut dapat membantu mengurangi dampak negatif dari sistem lingkungan yang tidak syariah.

 

Bersambung ke bagian dua

 

Dikutip dan diedit dari Materi OnTrain 100 Mentor Konversi Bisnis Syariah berjudul "Memahami Realitas Bisnis dan Lingkungannya" oleh Ustadz Fauzan Al-Banjari.

 


RuangMuamalah.id didukung oleh pembaca. Kami dapat memperoleh komisi afiliasi ketika Anda membeli melalui tautan di situs web kami. Komisi afiliasi ini kami gunakan untuk pengelolaan website dan perpanjangan sewa domain serta hosting. Jazakallah khoir.


 

 

 

#KonversiBisnisSyariah, #ArtikelUstadzFauzanAl-Banjari, #MemahamiRealitasBisnis